Merdeka, sebuah kata yang selalu
dielu-elukan oleh orang-orang pada momen-momen tertentu. Bahkan, ketika kata
tersebut dilontarkan mampu memicu dan membangkitkan semangat perjuangan yang
telah lama terpendam, menjadi terus berkobar. Merdeka acap kali diidentikkan
sebagai kondisi terbebas dari belenggu penjajah.
Indonesia, sebuah negeri yang banyak
dikagumi oleh negara lain bukan hanya karena persoalan yang berkaitan dengan
politik, ekonomi dan wisata belaka, tapi lebih dari itu adalah keindahan dan
keragaman yang dimilikinya. Indonesia memiliki dua keragaman yang patut
disyukuri, yaitu keragaman flora – fauna, juga keragaman manusianya.
Indonesia yang terdiri atas beberapa pulau besar dan ratusan bahkan ribuan pulau-pulau kecil yang membentang luas ke berbagai penjuru mata angin, memiliki beragam suku, ras, bahasa, budaya dan agama. Sebuah keragaman yang merupakan anugerah yang patut disyukuri, di sisi lain adalah titipan dan amanah yang perlu dijaga dan dirawat oleh segenap elemen bangsa.
Indonesia yang terdiri atas beberapa pulau besar dan ratusan bahkan ribuan pulau-pulau kecil yang membentang luas ke berbagai penjuru mata angin, memiliki beragam suku, ras, bahasa, budaya dan agama. Sebuah keragaman yang merupakan anugerah yang patut disyukuri, di sisi lain adalah titipan dan amanah yang perlu dijaga dan dirawat oleh segenap elemen bangsa.
Seperti biasanya memasuki bulan
Agustus ini, deretan jalan-jalan di berbagai pelosok daerah diramaikan dengan
barisan bendera berwarna-warni. Bahkan, di berbagai kendaraan dapat dijumpai
stiker berlambang merah putih. Berbagai gedung pemerintahkan pun diperbaiki
untuk menyambut momen istimewa tahunan ini.
Tidak lupa pula, berbagai kegiatan dipersiapkan untuk meramaikan peringatan
yang selalu diperingati setiap tahun ini. Tidak terasa, Agustus 2017 ini
Indonesia akan memperingati Hari Kemerdekaannya yang ke-72.
Sebuah perjalanan panjang yang harus
dilalui hingga akhirnya Indonesia dapat seperti sekarang ini. Kemerdekaan yang
direbut dari tangan penjajah tidak semudah bayangan kita. Berbagai hal telah
dikorbankan agar Indonesia bisa merdeka, mulai dari tenaga, pikiran, harta,
hingga nyawa. Tidak terhitung berapa
banyak rakyat Indonesia yang gugur dan tidak tercatat dalam sejarah kemerdekaan
Indonesia. Merdeka bukanlah seperti membalikkan telapak tangan atau mengedipkan
mata, butuh proses yang panjang.
Kemerdekaan adalah jalan hidup yang
menjadi hak setiap orang dan negara. Merdeka dari belenggu penjajah, dari
diskriminasi dan ketidakadilan. Sebagaimana bunyi pada baris pertama pembukaan
UUD 1945 yang merupakan deklarasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus
terbebas dari kekuasaan asing “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan” Dengan spirit
kemerdekaan itu Indonesia perlu ikut serta dalam menyuarakan kemerdekaan bagi
Negara-negara yang masih didominasi oleh negara lain, termasuk misalnya dalam
menyuarakan kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Indonesia melalui pemerintah harus menolak
segala bentuk intervensi pihak asing dalam sebuah kedaulatan negara. Karena
meskipun secara fisik kita tidak lagi dijajah, akan tetapi dengan dikuasainya
berbagai sektor oleh pihak asing, maka tidak menutup kemungkinan akan
mempengaruhi berbagai kebijakan yang diambil oleh negara.
Dominasi pihak asing jangan sampai
membuat berbagai kebijakan pemerintah ditekan dan mudah dinegosiasi karena
kebergantungan terhadap sektor ekonomi khususnya investasi jangka pangan
berbagai perusahaan asing, jangan sampai membuat pemerintah tidak tegas jika
perusahaan asing melanggar aturan. Kita harus mampu mandiri dan berdiri di atas
kaki sendiri tanpa harus selalu bergantung pada pihak asing.
Kekayaan alam kita jangan sampai
terus-terusan dieksploitasi tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan dan
dampak sosial lainnya seperti pencemaran limbah, penebangan hutan, tergusurnya habitat binatang endemik
Indonesia, termasuk persoalan hilangnya lahan pertanian masyarakat dan
tergusurnya penduduk sekitar hanya demi kepentingan pembangunan dan usaha
perusahaan saja. Kekayaan alam diolah untuk menyejahterakan masyarakat, bukan
untuk memperkaya diri sendiri, perusahaan, golongan dan relasi saja. Pasal 33
UUD 45 menyebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat”. Pemerintah pun perlu mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang
melakukan pembalakan liar, pencemaran lingkungan, dan pembakaran hutan.
Karena itu, semangat kemerdekaan
harus terus diwujudkan dalam berbagai bentuk. Kesenjangan sosial dan
ketimpangan dalam kehidupan bermasyarakat perlu diperhatikan dan diselesaikan
sebagai tugas rumah bagi pemerintah. Kemiskinan, akses infrastruktur yang belum
merata, pendidikan, kesehatan, ketersediaan lapangan kerja, distribusi pangan
dan pemberdayaan masyarakat. Pemerataan pembangunan di berbagai wilayah
Indonesia khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan yang didukung dengan
kemudahan akses ekonomi dan kesehatan, distribusi yang mudah, dan harga yang
terjangkau serta menjamin ketersediaan pangan dalam negeri. Dalam hal
peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), dapat dilakukan melalui pendidikan
gratis, berobat gratis, pelatihan wirausaha, bantuan modal usaha, dan
ketersediaan lowongan pekerjaan. Program-program pengentasan kemiskinan perlu
digalakkan. Dengan begitu tidak akan ada lagi tunawisma, pengemis, pekerja seks
komersial (PSK) maupun anak jalanan, karena untuk mengatasi problem sosial
tersebut merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat Pasal 34 UUD 45
yang menyebutkan “fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh
Negara”.
Dengan bertambahnya usia bangsa ini,
mari dijadikan sebagai momentum bagi semua pihak untuk saling
introspeksi, bersih-bersih dan memperbaiki diri. Sehingga peringatan Hari
Kemerdekaan tidak hanya menjadi seremonial tahunan saja, tapi menjadi pengingat
dan pemacu bagi semua pihak untuk saling berkontribusi, ikut serta membangun
dan menjaga NKRI. Kedamaian, keadilan, persatuan dan kesejahteraan dapat terwujud jika
semua elemen bangsa bersatu padu saling membantu dan berkontribusi positif demi
menjadi Indonesia yang disegani dan dihormati oleh mata dunia.
Komentar
Posting Komentar